Pembangunan kesehatan nasional bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap
orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Hal
ini sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif
secara sosial dan ekonomis.
Tujuan ini tentu menjadi tanggung jawab
semua unsur penyelenggara negara mulai dari tingkat pusat hingga level
pemerintahan yang lebih kecil di daerah termasuk didalamnya peran aktif
masyarakat desa untuk senantiasa terlibat dalam proses-proses pembangunan
kesehatan guna merubah prilaku hidup bersih dan sehat di lingkungannya.
Masyarakat desa sebagai sebuah komunitas
masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan wewenang sendiri, sajatinya
dapat mengatur dan mengurus urusan dan kepentingan masyarakat-nya, berdasarkan
prakarsa mereka. Prakarsa atau partisipasi masyarakat dalam upaya mencapai
tujuan pembangunan kesehatan perlu didorong secara bersama-sama guna mewujudkan
sebuah tatanan hidup masyarakat dengan paradigma “Desa Sehat” yang dihatapkan
berimplikasi langsung bagi peningkatan status kesehatan dan kesejahteraan
masyarakat desa.
Konsep Desa sehat yang penulis maksudkan
adalah suatu gerakan untuk menciptakan atau mewujudkan sebuah desa dengan
kondisi masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang kesehatan termasuk gizi,
mampu menerapkan pola/budaya hidup sehat dan bersih baik jasmani maupun rohani.
Selain itu juga untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, rapi dengan
mampu memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kelangsungan hidup baik diri
sendiri maupun orang lain dan juga sehat dalam arti mandiri secara ekonomi.
Memang dalam mewujudkan desa sehat
bukanlah hal yang mudah, karena didalamnya terdapat berbagai aspek yang
berperan, mulai dari aspek sosial-budaya, pendidikan, kebijakan daerah hingga
kesadaran masyarakat desa untuk mau merubah pola pikir dan kebiasaan-kebiasaan
mereka yang selama ini tidak sesuai dengan pola hidup bersih dan sehat. Dalam
konteks ini aspek peningkatan pendidikan masyarakat perlu terus ditingkatkan
melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan simulasi mengenai terkait
permasalahan kesehatan yang biasanya timbul di masyarakat sehingga ada
pemahaman dan pengetahuan dasar, yang dengan sendirinya akan mendorong kearah
perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.
INDIKATOR DESA SEHAT
Sebuah desa dengan kategori sehat tentu
harus punya indikator capaiannya, diantaranya : 1. Peningkatan kapasitas kader
PKK dan Posyandu guna mendukung terwujudnya kesejahteraan keluarga, meliputi :
kebersihan lingkungan, PHBS, gizi keluarga, pendidikan keluarga, home industri
(peningkatan pendapatan keluarga). 2. Gerakan Sadar Gizi. Indikator KADARZI
(keluarga sadar gizi) ini meliputi : menimbang berat badan secara teratur,
memberikan ASI saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan (ASI
Eksklusif), makan beraneka ragam, menggunakan garam beryodium, minum suplemen
gizi (Tablet tambah darah, kapsul Vitamin A dosis tinggi) sesuai anjuran. 3.
Gerakan PHBS dengan membudayakan kebiasaan CTPS (cuci tangan pakai sabun) dan
SGPM (sikat gigi pagi malam) dengan benar dan tepat baik cara dan waktu
pelaksanaannya. 4. Gerakan Pengelolaan Sampah rumah tangga secara mandiri
dengan memisahkan sampah organik dan anorganik kemudian diolah menjadi produk
bermanfaat. 5. Gerakan Jamban Sehat, dimana Kementerian Kesehatan telah
menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat, dengan kriteria sebagai berikut :
tidak mencemari air dan tanah permukaan, bebas dari serangga, tidak menimbulkan
bau dan nyaman digunakan, aman digunakan oleh pemakainya, mudah dibersihkan dan
tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya serta tidak menimbulkan pandangan yang
kurang sopan.
Kelima indikator diatas menjadi tanggung
jawab semua komponen masyarakat desa baik aparatur pemerintahan desa, juga tak
kalah pentingnya adalah peranan para tokoh pemuda, tokoh agama/ adat, tokoh
pendidik dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Semua komponen ini
dapat secara bersama berkomitmen mendorong semua masyarakat desa agar
senantiasa menyadari akan pentingnya mewujudkan sebuah konsep paradigma desa
sehat bagi upaya peningkatan kualitas hidup bersama di masyarakat.
Apalagi sekarang dengan adanya kebijakan
dari pemerintah pusat melalui pengalokasian dana desa (ADD) yang bisa
dimanfaatkan oleh aparatur pemerintah desa untuk merencanakan berbagai program
yang matang baik program jangka pendek, menengah serta jangka panjang yang
berbasis kesehatan masyarakat. Tentu implementasi program ini diharapkan
partisipatif dengan melibatkan semua unsur masyarakat desa sehingga ada
tanggung jawab bersama seluruh warga masyarakat terhadap evaluasi dan
pencapaian program yang berimplikasi bagi peningkatan status kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat.
Bentuk
dan cara penyelenggaraan yang menghimpun berbagai upaya kebijakan kesehatan,
administrasi kesehatan, pengaturan hukum kesehatan, pengelolaan data dan
informasi kesehatan yang mendukung subsistem lainnya dari SKN guna menjamin
tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya tercantum
dalam UU 36 Tahun 2009.UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan :Pengelolaan
kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemda dan/atau masyarakat
melalui pengelolaan administrasi kesehatan, infokes, sbr daya kesehatan, upaya
kesehatan, pembiayaan kesehatan, peranserta & pemberdayaan masyarakat,
iptek dibidang kesehatan, serta pengaturan hukum kesehatan secara terpadu &
saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
Pelayanan
kesehatan di Indonesia Di Indonesia, pelayanan kesehatan dibagi menjadi tiga
yaitu : posyandu, puskesmas dan rumah sakit.
1.Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat bertujuanmenurunkan kematian ibu dan bayi.
Posyandu merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat bertujuanmenurunkan kematian ibu dan bayi.
A. Tujuan Umum
Menunjang percepatan penurunan AKI dan AKB di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
B.
Tujuan Khusus Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
upaya kesehatan dasar sehingga menurunkan AKI dan AKB meningkatkan
peran lintas sektor dlm penyelanggaraan posyandu meningkatkan cakupan dan
jangkauan yankesdas
Sasaran posyandu adalah seluruh masyarakat terutama :
Sasaran posyandu adalah seluruh masyarakat terutama :
1.Bayi
2. Anak balita
3. Ibu hamil, Ibu melahirkan, Ibu nifas dan Ibu menyusui
4. Pasangan Usia Subur (PUS)
Fungsi Posyandu :
2. Anak balita
3. Ibu hamil, Ibu melahirkan, Ibu nifas dan Ibu menyusui
4. Pasangan Usia Subur (PUS)
Fungsi Posyandu :
1.
Sebagai wadah pemberdayaan masy dlm alih informasi dan keterampilan
2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar
Manfaat Posyandu :
2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar
Manfaat Posyandu :
1.
Bagi masyarakat
2. Bagi kader, pengurus posyandu dan tomas
3. Bagi puskesmas
4. Bagi sektor lainLokasi dan pembentukan :Ø Di desa/kelurahan à RW, dusun atau sebutan lain yang sesuai
2. Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah.o unit pelaksana teknis
o pembangunan kesehatan
o pertanggungjawaban penyelenggaraan
o wilayah kerja
Visi Puskesmas :Tercapainya kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat.
Kecamatan sehat adalah:Gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin di capai melalui pembangunan kesehatan.
Indikator kecamatan sehat :
2. Bagi kader, pengurus posyandu dan tomas
3. Bagi puskesmas
4. Bagi sektor lainLokasi dan pembentukan :Ø Di desa/kelurahan à RW, dusun atau sebutan lain yang sesuai
2. Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah.o unit pelaksana teknis
o pembangunan kesehatan
o pertanggungjawaban penyelenggaraan
o wilayah kerja
Visi Puskesmas :Tercapainya kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat.
Kecamatan sehat adalah:Gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin di capai melalui pembangunan kesehatan.
Indikator kecamatan sehat :
1.
Lingkungan sehat
2. Perilaku sehat
3. Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu
4. Derajat kesehatan penduduk kecamatan
Misi Puskesmas :
2. Perilaku sehat
3. Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu
4. Derajat kesehatan penduduk kecamatan
Misi Puskesmas :
1.
Menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
3. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakaat beserta lingkungannya (Depkes, 2004).
Fungsi Puskesmas :
2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
3. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakaat beserta lingkungannya (Depkes, 2004).
Fungsi Puskesmas :
1.
Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
2. Pusat pemberdayaan mayarakat
3. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
2. Pusat pemberdayaan mayarakat
3. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
A.
elayanan kesehatan perorangan
B.
pelayanan kesehatan masyarakatProgram kesehatan puskesmas :
Upaya
kesehatan wajib (Program Basic six) :
1. Upaya Promosi Kesehatan.
2. Upaya Kesehatan Lingkungan.
3. Upaya kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana.
4. Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat.
5. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular.
1. Upaya Promosi Kesehatan.
2. Upaya Kesehatan Lingkungan.
3. Upaya kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana.
4. Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat.
5. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular.
6.
Upaya Pengobatab
Upaya
kesehatan pengembangan :
1.
Upaya Kesehatan Sekolah.
2. Upaya Kesehatan Olah Raga.
3. Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat.
4. Upaya Kesehatan Kerja.
2. Upaya Kesehatan Olah Raga.
3. Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat.
4. Upaya Kesehatan Kerja.
5.Upaya
Kesehatan Gigi dan Mulut.
6. Upaya Kesehatan Jiwa.
7. Upaya Kesehatan Mata.
8. Upaya kesehatan Usia Lanjut.
9. Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional.
6. Upaya Kesehatan Jiwa.
7. Upaya Kesehatan Mata.
8. Upaya kesehatan Usia Lanjut.
9. Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional.
PERAN MASYARAKAT DESA
Program Desa Sehat merupakan sebuah gerakan
pemberdayaan segenap potensi warga dan kelompok masyarakat desa dalam
menciptakan keluarga dan lingkungan yang sehat. Pemberdayaan masyarakat desa
sebagai upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan
meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran,
serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan,
dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan
masyarakat desa. Sehingga ada upaya-upaya sinergis dari seluruh komponen
masyarakat desa dengan perannya masing-masing bersama berkomitmen menerapakan
prinsip-prinsip hidup sehat dalam segala aspek kehidupan.
Mewujudkan “Desa Sehat” perlu totalitas peran serta masyarakat, sedangkan institusi atau lembaga pelayanan kesehatan hanya sebagai motivator atau pembimbing dalam upaya-upaya kesehatan masyarakat. Peran masyarakat desa dalam bidang kesehatan harus diwujudkan dalam upaya mendorong setiap individu, keluarga dan atau lembaga masyarakat termasuk swasta mengambil tanggung jawab atas kesehatan diri, keluarga dan masyarakat.
Mewujudkan “Desa Sehat” perlu totalitas peran serta masyarakat, sedangkan institusi atau lembaga pelayanan kesehatan hanya sebagai motivator atau pembimbing dalam upaya-upaya kesehatan masyarakat. Peran masyarakat desa dalam bidang kesehatan harus diwujudkan dalam upaya mendorong setiap individu, keluarga dan atau lembaga masyarakat termasuk swasta mengambil tanggung jawab atas kesehatan diri, keluarga dan masyarakat.
Dengan mengembangkan kemampuan untuk
menyehatkan diri, keluarga dan masyarakat dan lingkungannya serta menjadi
pelaku perintis kesehatan dan pemimpin yang menggerakkan kegiatan masyarakat di
bidang kesehatan berdasarkan atas kemandirian dan kebersamaan upaya mencapai
desa sehat dapat dilakukan dengan lebih seksama.
Paradigma “Desa Sehat” ini tentu menjadi
harapan bagi seluruh warga masyarakat desa dalam upaya bersama menata kehidupan
bermasyarakat yang lebih baik dan peran aktif. Dalam kondisi ini masyarakatlah
yang akan mewujudkan suatu pemerintahan desa, dan masyarakat desa yang memiliki
derajat kesehatan yang optimal, berperilaku hidup sehat dan bersih sehingga
mampu produktif, berdaya saing, mandiri, bahagia dan sejahtera.
Bentuk
dan cara penyelenggaraan yang menghimpun berbagai upaya kebijakan kesehatan,
administrasi kesehatan, pengaturan hukum kesehatan, pengelolaan data dan
informasi kesehatan yang mendukung subsistem lainnya dari SKN guna menjamin
tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya tercantum
dalam UU 36 Tahun 2009.UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan :Pengelolaan
kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemda dan/atau masyarakat
melalui pengelolaan administrasi kesehatan, infokes, sbr daya kesehatan, upaya
kesehatan, pembiayaan kesehatan, peranserta & pemberdayaan masyarakat,
iptek dibidang kesehatan, serta pengaturan hukum kesehatan scr terpadu &
saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.B. Pelayanan kesehatan
di IndonesiaDi Indonesia, pelayanan kesehatan dibagi menjadi tiga yaitu :
posyandu, puskesmas dan rumah
sakit.1. Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat bertujuanmenurunkan kematian ibu dan bayi.
a. Tujuan Umum
Menunjang percepatan penurunan AKI dan AKB di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
Posyandu merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat bertujuanmenurunkan kematian ibu dan bayi.
a. Tujuan Umum
Menunjang percepatan penurunan AKI dan AKB di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
b.
Tujuan Khusus·Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
upaya kesehatan dasar sehingga menurunkan AKI dan AKB, meningkatkan
peran lintas sektor dlm penyelanggaraan posyandu, meningkatkan cakupan dan
jangkauan yankesdas
Sasaran posyandu adalah seluruh masyarakat terutama :
Sasaran posyandu adalah seluruh masyarakat terutama :
1. Bayi
2. Anak balita
3. Ibu hamil, Ibu melahirkan, Ibu nifas dan Ibu menyusui
4. Pasangan Usia Subur (PUS)
Fungsi Posyandu :
2. Anak balita
3. Ibu hamil, Ibu melahirkan, Ibu nifas dan Ibu menyusui
4. Pasangan Usia Subur (PUS)
Fungsi Posyandu :
1.
Sebagai wadah pemberdayaan masy dlm alih informasi dan keterampilan
2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar
2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar
Manfaat Posyandu :
1.
Bagi masyarakat
2. Bagi kader, pengurus posyandu dan tomas
3. Bagi puskesmas
4. Bagi sektor lainLokasi dan pembentukan :Ø Di desa/kelurahan à RW, dusun atau sebutan lain yang sesuai
Ø Satu posyandu melayani sekitar 80-100 balita
2. Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah.o unit pelaksana teknis
o pembangunan kesehatan
o pertanggungjawaban penyelenggaraan
o wilayah kerja
Visi Puskesmas :Tercapainya kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat.
Kecamatan sehat adalah:Gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin di capai melalui pembangunan kesehatan.
Indikator kecamatan sehat :
2. Bagi kader, pengurus posyandu dan tomas
3. Bagi puskesmas
4. Bagi sektor lainLokasi dan pembentukan :Ø Di desa/kelurahan à RW, dusun atau sebutan lain yang sesuai
Ø Satu posyandu melayani sekitar 80-100 balita
2. Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah.o unit pelaksana teknis
o pembangunan kesehatan
o pertanggungjawaban penyelenggaraan
o wilayah kerja
Visi Puskesmas :Tercapainya kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat.
Kecamatan sehat adalah:Gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin di capai melalui pembangunan kesehatan.
Indikator kecamatan sehat :
1.
Lingkungan sehat
2. Perilaku sehat
3. Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu
4. Derajat kesehatan penduduk kecamatan
2. Perilaku sehat
3. Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu
4. Derajat kesehatan penduduk kecamatan
Misi Puskesmas :
1.
Menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah
kerjanya.
3. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakaat beserta lingkungannya (Depkes, 2004).
2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah
kerjanya.
3. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakaat beserta lingkungannya (Depkes, 2004).
Fungsi Puskesmas :
1.
Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
2. Pusat pemberdayaan mayarakat
3. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
2. Pusat pemberdayaan mayarakat
3. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
Sumber :
Komentar
Posting Komentar